Thursday, November 8, 2012

Polisi Memberlakukan Tembak Di Tempat Bagi Pelaku Kerusuhan / Anarkisme


Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan akan menindak tegas jika ada pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan seperti yang terjadi di Cikeusik, Banten.

Hal tersebut disampaikan oleh Sutarman usai mengelar pertemuan dengan Kelompok Sadar Kamtibmas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/2/2011).

"Kalau ada yang melanggar seperti di Cikeusik, kita akan melakukan Protap 01, kalau misalnya mereka itu, sudah bukan unjuk rasa, itu anarkisme yang membahayakan jiwa masyarkat dan petugas, kita tembak," tegas Sutarman

Saat ditanya apakah Polda Metro Jaya sudah mendekteksi adanya ancaman seperti di Cikeusit melalui jaringan intelegen yang dimiliki Polda, Kapolda mengatakan riak-riak itu ada.

"Riak-riak itu ada ketegangan itu ada, oleh karenannyalah kita menempatkan pada titik rawan milik jamaah Ahmadiyah, di musholahnya, masjidnya, rumahnya," jelas Kapolda.

Tindakan tegas dan penanganan terhadap pelaku kerusuhan anarkis itu diatur dalam Protap Nomor : 1/X/30120 tertanggal 8 Oktober 2010. Protap itu berlaku bagi penanganan pelaku yang membawa senjata tajam dan api saat terjadi kerusuhan dengan tahapan yang terukur. [inilah.com]

Ditulis Oleh : blogger's // 11:10 PM
Kategori:

 
Powered by Blogger.