Saturday, November 10, 2012

Keperawanan Gadis 9 Tahun Direnggut Tetangganya Sendiri


Edison Matruty (39) memang lihai kalau berurusan dengan wanita. Warga Desa Lat, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat ini mengerjai gadis tetangga yang sudah dianggap seperti anaknya sendiri hingga keperawanannya terenggut.

Kabid Humas Polda Maluku, Jhon Huwae, kepada detikcom, di Mapolda Maluku, Jl Rijali Ambon, Kamis (10/2/2011) menuturkan, pemerkosaan ini dilakukan Edison, tatkala istrinya disuruh ke kebun mencari sayuran yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Sementara gadis, sebut saja Astri (9), sedang bermain asyik di rumah pelaku.

Dikatakan Huwae, memang antara keluarga korban dan pelaku punya hubungan yang cukup baik. Tidak mengherankan kalau setiap harinya korban bermain di rumah pelaku karena sudah menganggap pelaku seperti orang tua.

Sayangnya, kebaikan keluarga korban dibalas dengan kebiadaban. Nafsu bejat pelaku muncul di saat istri pelaku pergi ke kebun untuk mengambil sayur. Dengan mulut manisnya, pelaku menghampiri korban dan menyuruh Astri masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar pelaku pura-pura tidur dan meminta korban mendekat. Korban awalnya tidak mau, namun pelaku terus memaksa. Ketika mendekat pelaku langsung meniduri korban sekaligus melucuti celana korban.

Korban yang masih kecil itu hanya pasrah dan berteriak karena tidak mampu untuk melawan apalagi pelaku yang sudah kemasukan nafsu birahi itu. Dengan sekuat tenaga korban melakukan perlawanan namun usahanya sia-sia belaka.

Saat sedang memperkosa Astri, istri korban pulang mencari sayur dan memergoki ulah iblis suaminya itu. Betapa kagetnya istri pelaku setelah melihat sendiri perbuatan biadab yang sudah dilakukan suaminya terhadap korban.

Tidak tahan, istri pelaku keluar rumah dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung menghakimi Edison sampai babak belur.

Keluarga korban yang tidak mampu menahan rasa malu akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ditegaskan Kabid Humas Polda, pihaknya melalui kepolisian sektor Tanimbar Selatan pun meringkus pelaku. Pelaku sendiri tidak melakukan perlawanan. [detiknews.com]

Ditulis Oleh : blogger's // 12:13 AM
Kategori:

 
Powered by Blogger.