Sunday, November 18, 2012

Keluarga Pelaku Kerusuhan Temanggung Datangi Polda Jateng


Keluarga para tersangka kasus kerusuhan Temanggung, mendatangi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat (18/02/2011). Menurut sopir bus yang mengangkut keluarga para tersangka, Rio Handoko, rombongan berangkat dari Desa Sigedong, Tretep, Temanggung, Jumat (18/2/2011) pukul 09.00 WIB.

Ia mengatakan, ada 34 orang yang diangkut dua mini bus dari Temanggung ke Semarang. "Semua dari Desa Sigedong, karena yang banyak ditahan kan dari sana. Setahu saya ada 16 orang," kata warga Temanggung tersebut.

Handoko mengaku, medan yang ditempuh saat mendatangi desa itu sangat berat. "Jalan menuju Sigedong rusak parah," ucapnya.

Sebanyak 25 tersangka kasus kerusuhan Temanggung ditahan di Lapas Kedungpane, Semarang. Pihak petugas keamanan mengupayakan agar mereka diadili di Semarang meski kejadian pengrusakan berlangsung di Temanggung, Selasa (8/2/2011) siang lalu. [tribunnews.com]

Ditulis Oleh : blogger's // 2:20 AM
Kategori:

 
Powered by Blogger.